Pada tahun 1925, Prof.Dr.Ir. Komans-Netherland dan Dr.Ir. De Groot-Batavia,
berhasil melakukan komunikasi radio dengan menggunakan stasiun relay di Malabar.
Kejadian ini kemudian diikuti dengan berdirinya Batavia Radio Vereniging dan
NIROM.
Pada tahun 1930 yaitu pada masa pemerintahan Hindia Belanda (Nederland Indies)
amatir radio di Indonesia telah membentuk organisasi yang menamakan dirinya
NIVERA(Nederland Indische Vereniging Radio Amateur) yang merupakan organisasi
amatir radio pertama di Indonesia dengan beranggotakan karyawan dan tehnisi PTT.
Berdirinya organisasi ini disahkan oleh pemerintah Hindia Belanda. Pada periode
antara tahun-tahun 1933 s.d 1943, PK2MN seorang anggota bumiputera NIVERA
mendirikan Solosche Radio Vereniging yang disusul oleh anggota bumiputera NIVERA
lainnya dengan mendirikan organisasi sejenis seperti MARVO, CIRVO, VORO, VORL
dan lainnya. DI tahun 1937 lahirlah Persatoean Perikatan Radio Ketimoeran
(PPRK).
Tercatat pula beberapa nama perintis kegiatan amatir radio di Indonesia di
antaranya:
Pada masa penjajahan Jepang, tidak banyak catatan kegiatan amatir radio yang
dapat dihimpun. Kegiatan ini dilarang oleh pemerintah jajahan Jepang namun
banyak di antaranya yang melakukan kegiatannya di bawah tanah dalam upaya
mendukung perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Di tahun 1945 tercatat seorang amatir radio, Gunawan-YBØBD, yang memancarkan
naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia dengan menggunakan perangkat pemancar
radio revolusioner yang sederhana dan merupakan buatan sendiri. Layanan ini
sangat dihargai Pemerintah Indonesia sedangkan radio milik YBØBD tersebut
merupakan peralatan yang tidak ternilai harganya bagi sejarah perjuangan
kemerdekaan Indonesia dan sekarang disimpan di Museum Nasional Indonesia.
Pada akhir tahun 1945 sudah ada sebuah organisasi yang menamakan dirinya
PRAI(Persatoean Radio Amatir Indonesia). Dan pada periode tahun 1945 s.d 1949
banyak para amatir radio muda yang membuat sendiri perangkat radio transceiver
yang dipakai untuk berkomunikasi antara P.Jawa dan P.Sumatera dimana Pemerintah
Sementara Republik Indonesia berada. Di antara tahun 1945 dan tahun 1950 amatir
radio juga banyak berperan sebagai Radio Laskar.
Di akhir bulan Desember 1949, saat penyerahan kedaulatan dari Pemerintah Belanda
kepada Republik Indonesia Serikat, semua kegiatan-kegiatan dihentikan dan
dibubarkan. Pada periode tahun 1950 s.d 1952 amatir radio Indonesia
membentuk PARI(Persatuan Amatir Radio Indonesia). Namun di tahun 1952, karena
memandang situasi di tanah air tidak memungkinkan, maka Pemerintah Indonesia
mengeluarkan ketentuan bahwa selain pemancar radio milik pemerintah dilarang
mengudara dan bagi stasiun yang melanggar dikenakan sanksi subversif. Kegiatan
amatir radio terpaksa dibekukan pada kurun waktu antara tahun 1952-1965.
Pembekuan tersebut diperkuat dengan UU No.5 tahun 1964 yang mengenakan sanksi
terhadap mereka yang memiliki radio pemancar tanpa seijin fihak yang berwenang.
Namun di tahun 1966 antusias amatir radio untuk mulai mengudara kembali tidak
dapat dibendung lagi.
Di tahun 1966, tepatnya tanggal 14 Februari - 26 Februari 1966, mengudara
radio Ampera yang merupakan sarana perjuangan Kesatuan-kesatuan Aksi dalam
perjuangan orde baru. Muncul pula berbagai stasiun radio laskar ampera dan
stasiun radio lainnya yang melakukan kegiatan komunikasi dan broadcast.
Stasiun-stasiun radio tersebut menamakan dirinya sebagai radio amatir.
Pada periode tahun 1966-1967, di berbagai daerah terbentuklah
organisasi-organisasi amatir radio seperti: PARD(Persatuan Amatir Radio
Djakarta), PARB(Persatuan Amatir Radio Bandung), PARJ(Persatuan Amatir Radio
Jogjakarta).
Khusus mengenai perkembangan organisasi amatir radio di DIY(Daerah Istimewa
Yogyakarta) dapat dicatat disini bahwa di tahun 1966 dibentuk PRAJOGJA(Persatuan
Radio Amatir Jogjakarta) yang anggotanya cenderung mengadakan layanan broadcast.
Tercatat nama Bambang Dewa Bagus-YB2KX yang lebih banyak berkecimpung dalam
bidang broadcast telah memulai kegiatannya sejak tahun 1961 mengetuai PRAJOGJA
saat didirikan. Pada tanggal 14 Juli 1967 dibentuklah PARI(Persatuan Amatir
Radio Indonesia) diketuai Aris Munandar-PK2JA. Pada tanggal 19 Agustus 1967
dibentuk PARJ(Persatuan Amatir Radio Jogjakarta) diketuai Aris Munandar, yang
merupakan upaya penggabungan PRAJOGJA dengan PARI. Tanggal 10 Februari 1968
diadakan musyawarah amatir radio se Jateng/DIY di Semarang sebagai hasilnya
dibentuk PRAI(Persatuan Radio Amatir Indonesia).
Di tahun 1967,Ketua Dewan Telekomunikasi Republik Indonesia, Dr. Rubiono
Kertopati, memanggil amatir radio Indonesia untuk mendapatkan masukan guna
merumuskan Peraturan Pemerintah(PP) tentang kegiatan amatir radio di Indonesia.
Pada tanggal 30 Desember 1967 dikeluarkan PP No.21 tahun 1967 tentang Radio
Amatirisme di Indonesia(Lembaran Negara No.35 tahun 1967, Penjelasan dalam
Tambahan Lembaran Negara No.2843 tahun 1967).
Tanggal 9 Juli 1968, berdirilah ORARI(Organisasi Radio Amatir Republik
Indonesia) yang pelaksanaan teknis dan administratifnya dijalankan sesuai dengan
Surat Keputusan DETELRI(Dewan Telekomunikasi RI) No.004/1968. Pada tanggal itu
juga AD/ART ORARI disahkan oleh DETELRI. Selanjutnya tanggal 9 Juli 1968
dinyatakan sebagai Hari lahir ORARI dan Hari amatir radio Indonesia. ORARI Pusat
diketuai oleh Marsekal Muda(Marsda) Suwondo-YBØAT. Pada tanggal 8 dan 9 Juli
1975, dilaksanakan kongres ORARI ke II di Jakarta, dan pada hari Rabu tanggal 9
Juli 1975 Kongres mengesahkan AD/ART
dengan perubahan nama ORARI(Organisasi Amatir Radio Indonesia). AD/ART ini
disahkan DETELRI dengan Surat Keputusan No.020/KPTS/DETEL/RA/1979 tanggal 21
April 1979. Pada tanggal 5 s.d 7 Februari 1982 berlangsung Munas ORARI ke III di
Jakarta. Munas ORARI yang terakhir diselenggarakan adalah Munas ke VII yang
terselenggara pada tanggal
12 s.d 15 Oktober 2001 di Serpong, Tangerang, Banten. Dalam Munas ke VII
tersebut, terpilih sebagai Ketua Umum untuk masa bhakti 2001-2006 adalah
MayJen(Purn) H. Harsono-YBØPHM.